Br Sitorus, R. S. and Sativa, A. (2026) “Penerapan Transaksi Pembayaran Non-Tunai oleh Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan Hukum Ekonomi Syariah”, Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 8(7), pp. 3596–3614. doi: 10.47467/alkharaj.v8i7.12929.