[1]
Rizaludin, R. 2026. Penerapan Konsep Moderasi Beragama Pada Fatwa MUI : Studi Kasus Fatwa DSN-MUI No 77 Tentang Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai dan Fatwa MUI No 38 Tentang Hukum Wanita Menjadi Khatib dalam Shalat Jumat. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah. 8, 9 (Sep. 2026), 4190 –. DOI:https://doi.org/10.47467/alkharaj.v8i9.13026.