[1]
Lidiyowati, R., Poesoko, H. and Zeinudin, M. 2026. Kepastian Hukum terhadap Pencatatan Kematian Penduduk yang Tidak Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). As-Syar i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga . 8, 3 (Jul. 2026), 741–746 . DOI:https://doi.org/10.47467/as.v8i3.12996.