[1]
Triwibowo, P. 2026. Analisis Yuridis Penerapan Keadilan Restoratif pada Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. As-Syar i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga . 8, 3 (Jul. 2026), 892–902 . DOI:https://doi.org/10.47467/as.v8i3.13189.