[1]
Anugerah, F., Ohoiwutun, Y.A.T. and Listyana Chandra, R. 2026. Reformulasi Kewenangan Penyidik dalam Pengintegrasian Restitusi bagi Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Sistem Peradilan Pidana. As-Syar i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga . 8, 4 (Oct. 2026), 694–703 . DOI:https://doi.org/10.47467/as.v8i4.13296.