Hilmy, R. M., & Anwar, S. (2026). Khulu’ sebagai Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga: Analisis Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia. As-Syar I: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga , 8(2), 328–334 . https://doi.org/10.47467/as.v8i2.11016