Triwibowo, P. (2026). Akibat Hukum atas Kelalaian Notaris dalam Penandatanganan Akta Menggunakan Kurir Ojek Online yang di Luar Wilayah Hukumnya. As-Syar I: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga , 8(3), 764–772 . https://doi.org/10.47467/as.v8i3.13076