Nurussaadah , I. (2026). Kebebasan Berserikat dan Pengawasan Ormas dalam Perspektif UU No. 17 Tahun 2013 pada Studi Kasus HTI dan FPI. As-Syar I: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga , 8(4), 871–885 . https://doi.org/10.47467/as.v8i4.13696