Livia Kusumadiani Putri, & Ariawan Gunandi. (2025). Kewenangan Jabatan Notaris dalam Keadaan Terbatas: Studi Terhadap Penahanan Kota dan Penahanan Rumah. As-Syar I: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga , 7(2), 601–608. https://doi.org/10.47467/as.v7i2.8212