Wenty Valda Estrada Pakpahan, & Gde Made Swardhana. (2025). Pertanggungjawaban Notaris yang Dinyatakan Pailit Terhadap Akta yang Dibuatnya. As-Syar I: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga , 7(2), 681–694. https://doi.org/10.47467/as.v7i2.9141