Pradita Ajeng Sekar Arum. 2024. “Penguatan Kepastian Hukum Kewenangan Kejaksaan Sebagai Penyidik Dalam Tindak Pidana Korupsi Sidang Perkara Nomor 28/Puu-Xxi/2023”. As-Syar I: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga 6 (3):1005 -. https://doi.org/10.47467/as.v6i3.5524.