Kevin Yudha Pratama and Demson Tiopan (2025) “Penerapan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia terkait Penempatan Militer Aktif ke Lembaga Negara didasarkan Asas Kepastian Hukum dan Asas-Asas Umum Pemerintah yang Baik (AUPB)”, As-Syar i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga , 7(2), pp. 557–576. doi: 10.47467/as.v7i2.7650.