Livia Kusumadiani Putri and Ariawan Gunandi (2025) “Kewenangan Jabatan Notaris dalam Keadaan Terbatas: Studi Terhadap Penahanan Kota dan Penahanan Rumah”, As-Syar i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga , 7(2), pp. 601–608. doi: 10.47467/as.v7i2.8212.