[1]
R. D. Putri and Y. Yuniawaty, “Perlindungan Hukum terhadap Pembeli yang Beritikad Baik Atas Penjualan Objek Waris yang Belum Dibagi: Studi Kasus di Desa Pelawan Kabupaten Sarolangun”, as, vol. 8, no. 1, pp. 1–13, Jan. 2026.