[1]
N. Firdaus and B. Djaja, “Mahar Pernikahan menurut Hukum Adat Suku Bugis di Polewali Mandar sebagai Perbuatan Hukum Peralihan Hak Atas Tanah”, as, vol. 8, no. 1, pp. 58–72 , Jan. 2026.