[1]
M. N. Pratama and S. Dintara Lubis, “Sanksi Pidana terhadap Pelaku Pemalsuan Uang Ditinjau dari Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam: Studi Putusan Nomor 1266/Pid.B/2023/Pn Mdn”, as, vol. 7, no. 4, pp. 590–598, Dec. 2025.