[1]
A. A. T. Putri, K. Hayatuddin, and S. Hasan, “Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim dalam Putusan Menolak atau Mengabulkan Izin Poligami di Pengadilan Agama Kota Palembang”, as, vol. 8, no. 2, pp. 557–563 , Mar. 2026.