[1]
A. A. F. Ibadiyah, D. Listyarini, and A. Saputra, “Implementasi Penegakan Hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 terhadap Perlindungan Hukum dan Kendalanya pada Orang dengan Gangguan Jiwa di Kota Semarang”, as, vol. 6, no. 3, pp. 909–917 , Oct. 2024.