[1]
Dwi Andreyan Syaputra and Fauziah Lubis, “Status Hukum Anak Angkat Tanpa Penetapan Pengadilan Agama dalam Hukum Positif di Indonesia: Studi Kasus di Kelurahan Cengkeh Turi Binjai Utara”, as, vol. 7, no. 1, pp. 511 –, Apr. 2025.