Kevin Yudha Pratama, and Demson Tiopan. “Penerapan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia Terkait Penempatan Militer Aktif Ke Lembaga Negara Didasarkan Asas Kepastian Hukum Dan Asas-Asas Umum Pemerintah Yang Baik (AUPB)”. As-Syar I: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga , vol. 7, no. 2, Apr. 2025, pp. 557-76, doi:10.47467/as.v7i2.7650.