Kevin Yudha Pratama, and Demson Tiopan. “Penerapan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia Terkait Penempatan Militer Aktif Ke Lembaga Negara Didasarkan Asas Kepastian Hukum Dan Asas-Asas Umum Pemerintah Yang Baik (AUPB)”. As-Syar i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga  7, no. 2 (April 28, 2025): 557–576. Accessed May 11, 2026. https://journal-laaroiba.com/ojs/index.php/as/article/view/7650.