Livia Kusumadiani Putri, and Ariawan Gunandi. “Kewenangan Jabatan Notaris Dalam Keadaan Terbatas: Studi Terhadap Penahanan Kota Dan Penahanan Rumah”. As-Syar i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga  7, no. 2 (May 28, 2025): 601–608. Accessed May 31, 2026. https://journal-laaroiba.com/ojs/index.php/as/article/view/8212.