1.
Livia Kusumadiani Putri, Ariawan Gunandi. Kewenangan Jabatan Notaris dalam Keadaan Terbatas: Studi Terhadap Penahanan Kota dan Penahanan Rumah. as [Internet]. 2025 May 28 [cited 2026 May 31];7(2):601-8. Available from: https://journal-laaroiba.com/ojs/index.php/as/article/view/8212