Kepercayaan Publik Terhadap Media Digital: Kajian Etika Komunikasi Islam sebagai Kerangka Pemulihan Integritas Jurnalistik di Era Disinformasi
DOI:
https://doi.org/10.47467/dawatuna.v6i5.13061Abstract
The era of disinformation has created a crisis of public trust in digital media in Indonesia, marked by a decline in public confidence in online news to its lowest point in the last five years. This study examines how Islamic communication ethics can function as a normative framework for restoring journalistic integrity amidst the flood of unverified information and the proliferation of hoax content on digital platforms. Through a qualitative approach based on in-depth library research, this study identifies and analyzes the structural and cultural factors causing the media trust crisis, and formulates four main principles of Islamic communication tabayyun (information verification and clarification), ṣidq (honesty and substantive truth), amanah (moral responsibility and public accountability), and maslahah (orientation toward public benefit and communal welfare) as a framework for restoring journalistic integrity. The findings reveal that the public trust crisis is caused by five interrelated factors: clickbait and sensationalism practices, media ownership conglomerates and politicization of news coverage, weak enforcement of journalistic codes of ethics, economic pressures and content commercialization, and the loss of epistemic transparency in the news production process. This study argues that Islamic communication ethics values are not only aligned with universal journalistic codes of ethics but also offer a more robust ethical-spiritual foundation rooted in theological awareness and the socio-religious responsibility of journalists. The integration of these values into digital journalism practices at the stages of production, distribution, and content verification not only strengthens the professional integrity of journalists but also has the potential to create a healthier, more credible digital information ecosystem oriented toward public welfare. This study concludes that restoring public trust requires a transformation in the work ethic of journalists from mere information seekers to guardians of truth who are accountable before God and society. The practical implications of this study include policy recommendations for the Press Council, editorial guidelines based on Islamic values, and a model of journalistic ethics training that integrates spiritual awareness and professionalism. Keywords: Public Trust; Digital Media; Islamic Communication Ethics; Journalistic Integrity; Disinformation; Tabayyun ABSTRAK. Era disinformasi telah menciptakan krisis kepercayaan publik terhadap media digital di Indonesia, yang ditandai dengan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap berita daring hingga mencapai titik terendah dalam lima tahun terakhir. Penelitian ini mengkaji bagaimana etika komunikasi Islam dapat berfungsi sebagai kerangka normatif untuk memulihkan integritas jurnalistik di tengah banjir informasi yang tidak terverifikasi dan menjamurnya konten hoaks di platform digital. Melalui pendekatan kualitatif berbasis kajian pustaka (library research) yang mendalam, penelitian ini mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor struktural dan kultural penyebab krisis kepercayaan media, serta merumuskan empat prinsip utama komunikasi Islam tabayyun (verifikasi dan klarifikasi informasi), ṣidq (kejujuran dan kebenaran substansial), amanah (tanggung jawab moral dan akuntabilitas publik), serta maslahah (orientasi pada kemanfaatan publik dan kemaslahatan umat) sebagai kerangka pemulihan integritas jurnalistik. Temuan penelitian menunjukkan bahwa krisis kepercayaan publik disebabkan oleh lima faktor utama yang saling terkait, yaitu praktik clickbait dan sensationalisme, konglomerasi kepemilikan media dan politisasi pemberitaan, lemahnya penegakan kode etik jurnalistik, tekanan ekonomi dan komersialisasi konten, serta hilangnya transparansi epistemik dalam proses produksi berita. Penelitian ini berargumen bahwa nilai-nilai etika komunikasi Islam tidak hanya selaras dengan kode etik jurnalistik universal, tetapi juga menawarkan landasan etis-spiritual yang lebih kokoh karena mengakar pada kesadaran teologis dan tanggung jawab sosial-keagamaan jurnalis. Integrasi nilai-nilai tersebut ke dalam praktik jurnalistik digital pada tahap produksi, distribusi, maupun verifikasi konten tidak hanya memperkuat integritas profesional jurnalis, tetapi juga berpotensi menciptakan ekosistem informasi digital yang lebih sehat, kredibel, dan berorientasi pada kemaslahatan publik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemulihan kepercayaan publik memerlukan transformasi etos kerja jurnalis dari sekadar pencari berita menjadi penjaga kebenaran (guardian of truth) yang bertanggung jawab di hadapan Tuhan dan masyarakat. Implikasi praktis dari penelitian ini mencakup rekomendasi kebijakan bagi Dewan Pers, pedoman redaksi berbasis nilai Islam, serta model pelatihan etika jurnalistik yang mengintegrasikan kesadaran spiritual dan profesionalisme. Kata Kunci: Kepercayaan Publik; Media Digital; Etika Komunikasi Islam; Integritas Jurnalistik; Disinformasi; TabayyunDownloads
Published
2026-10-05
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2026 Da'watuna: Journal of Communication and Islamic Broadcasting

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.




