Wahyudi, B. L. (2024). Wewenang Pembuatan Akta Tanah oleh Notaris dalam Prespektif Kepastian Hukum. El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat , 4(5), 2864–2892. https://doi.org/10.47467/elmujtama.v4i5.3990