Dhiya, S. R. G. F. (2024). Kewenangan Notaris Melakukan Pekerjaan di Luar Wilayah Jabatan. El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat , 4(5), 2992–3017. https://doi.org/10.47467/elmujtama.v4i5.4187