[1]
G. M. D. Carmo and R. A. Prastyanti, “Tinjauan Yuridis atas Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Transaksi Elektronik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi”, EJPM, vol. 5, no. 4, pp. 588–594, Jul. 2025.