EDITORIAL TEAMREVIEWERFOCUS AND SCOPEAUTHOR GUIDELINES PUBLISHING SYSTEM ONLINE SUBMISSION PUBLICATION ETHICSVISITOR STATISTICS
Vol. 6 No. 2 (2024): As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga
As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga pertama kali terbit April 2019 untuk mendukung pengembangan riset dan kajian manajemen, hukum, bimbingan, dan konseling keluarga Islam dalam arti luas ditinjau dari berbagai sudut pandang. Oleh karena itu. jurnal ini akan menampilkan artikel-artikel hasil riset dan kajian teoritis, empiris maupun praktis yang berkaitan dengan hukum, bimbingan dan konseling keluarga Islam. Publikasi jurnal ini bagian dari kerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah dan Intelectual Association for Islamic Studies (IAFORIS). As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga pertama kali terbit April 2019 untuk mendukung pengembangan riset dan kajian manajemen, hukum, bimbingan, dan konseling keluarga Islam dalam arti luas ditinjau dari berbagai sudut pandang. Oleh karena itu. jurnal ini akan menampilkan artikel-artikel hasil riset dan kajian teoritis, empiris maupun praktis yang berkaitan dengan hukum, bimbingan dan konseling keluarga Islam. Publikasi jurnal ini bagian dari kerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah dan Intelectual Association for Islamic Studies (IAFORIS). Terbit empat kali setahun setiap Januari, April, Juli, dan Oktober dengan E-ISSN 2656-8152 P-ISSN 2656-4807 DOI: 10.47476/as Terakreditasi Sinta 4 berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbud No 79/E/KPT/2023 (hal 51) terhitung mulai Vol 5 No 1 2023 sampai Vol 9 No 2 2027.
Articles
-
Peneraparan Sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di Indonesia
-
Dirkursus Tafsir di Masa Para Sahabat dan Ruang Lingkupnya
-
Analisis Analysis Of Public Transport Subsidy For Students In Medan City
-
Hak Tanggungan Secara Cross Collateral dalam Penyaluran Kredit
-
Jamak Tanpa Safar: Solusi Alternatif Ibadah
-
Penegakan Hukum Tindak Pidana Pembunuhan Berencana terhadap Hakim
-
Penegakan Hukum Tindak Pidana Peredaran Narkotika oleh Oknum Anggota POLRI