Transparansi Pelayanan Penyaluran Dana Sedekah Pada Kantor Layanan Lazismu Umsida

Authors

  • Ardent Dhamar Kenda Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
  • Wisnu Panggah Setiyono Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
  • Sriyono Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.47467/elmal.v5i8.2676

Keywords:

Transparansi, Manajemen, Pelayanan, Sedekah

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan transparansi pelayanan penyaluran dana sedekah pada kantor layanan Lazismu Umsida. Analisis data dilakukan dengan analisis model interaktif oleh Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan transparansi pelayanan penyaluran dana sedekah pada kantor latanan Lazismu Umsida diketahui dari empat hal. Pertama, Lazismu Umsida menyediakan laporan keuangan tiap 6 bulan sekali serta memiliki sarana penyediaan informasi yakni muzaki corner dan media sosial infaq Gisma Umsida. Kedua, Lazismu Umsida memiliki data yang jelas dan lengkap tentang tujuan penyaluran dana sedekah dan kriteria yang ditetapkan untuk pihak-pihak yang menerima dan proses penyaluran dana sedekah. Ketiga, ada kejelasan informasi tentang tujuan, target dana sedekah dan cara penggunaan dana tersebut serta kemudahan akses bagi masyarakat. Keempat, Lazismu Umsida menyalurkan dana sedekah mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat atau Sedekah dan Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pengeloaan Zakat dan Sedekah.

 

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Ardent Dhamar Kenda, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Program Studi Manajemen Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial

Wisnu Panggah Setiyono, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Program Studi Manajemen Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial

Sriyono, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Program Studi Manajemen Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial

Downloads

Published

2024-08-03

How to Cite

Dhamar Kenda, A., Wisnu Panggah Setiyono, & Sriyono. (2024). Transparansi Pelayanan Penyaluran Dana Sedekah Pada Kantor Layanan Lazismu Umsida. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(8), 3470–3482. https://doi.org/10.47467/elmal.v5i8.2676

Most read articles by the same author(s)